Kamis, 15 Agustus 2019

Meningkatkan Partisipasi Anggota Koperasi

Untuk dapat mempertahankan loyalitas-partisipasi anggota, kiranya kita dapat memperhatikan beberapa pendapat dari para ahli koperasi, pengamat, maupun para praktisi, sebagai referensi atau bahan renungan kita.

Prasetyo Budi S. (1988) mengatakan bahwa apabila dalam koperasi telah terjadi situasi dimana anggota merasakan tidak adanya manfaat yang dapat diterima ataupun hanya sedikit saja anggota yang merasakan manfaat dengan bergabung di koperasi, maka pengurus harus segera melakukan reorientasi kegiatan usaha yang dijalankan agar sesuai dengan harapan anggota yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota. Untuk dapat menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh ekonomi para anggotanya, maka perusahaan koperasi harus melaksanakan fungsi-fungsi yang mencerminkan adanya ”manfaat usaha bersama” sehingga menghasilkan ”potensi pelayanan yang memajukan ekonomi anggota” yang cukup. Keuntungan atau manfaat dari kerjasama melalui usaha bersama (perusahaan koperasi) ini terutama berkaitan dengan:
Manfaat ekonomi skala luas (economic of large scale) dengan dicapainya biaya pelayanan yang minimum.
Perbaikan kedudukan pasar yang disebabkan oleh agregasi atau akumulasi permintaan dan/atau penawaran anggota akan barang/jasa yang diselenggarakan oleh koperasi.

Peningkatan fungsi komunikasi dan kelancaran arus informasi dari perusahaan koperasi kepada para anggota dan sebaliknya.

Pelaksanaan berbagai inovasi sebagai upaya untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan pasar yang berubah.
Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, maka perusahaan koperasi bertujuan antara lain:
Mempertahankan dan meningkatkan bagian pasar barang dan atau jasa yang dihasilkan
Menurunkan biaya produksi sehingga mencapai tingkat efisiensi ekonomi relatif dan meningkatkan daya saing.

Mempertahankan nilai aktiva riilnya secara kualitatif.
Mengamankan likuiditasnya.
Menciptakan inovasi.

Pencapaian tujuan diatas menuntut diikutinya serangkaian sub tujuan, antara lain:
Mempertahankan investasi yang mengarah pada penurunan biaya produksi.
Melakukan investasi yang ditujukan bagi pertumbuhan perusahaan koperasi.
Menciptakan modal dasar (sendiri) yang kuat.
Membentuk cadangan.

Memberikan imbalan bagi modal (penyertaan) anggota yang berorientasi pada kondisi pasar.
Membangun hubungan-hubungan pasar yang lebih efisien dibandingkan dengan para pesaingnya.
Menyediakan barang dan atau jasa yang berorientasi pada kebutuhan anggota secara lebih efisien, yakni harga, mutu, dan syarat-syarat penyerahan yang lebih baik sebanding dengan yang ditawarkan oleh para pesaingnya.Sedangkan Hanel A. (1989) mengemukakan mengenai karakteristik maupun intensitas pelayanan barang dan jasa yang dikehendaki oleh anggota adalah yang dapat: 1) memenuhi kebutuhan yang dirasakan secara subyektif oleh masing-masing anggota; 2) sama sekali tidak tersedia di pasar; 3) disediakan dengan harga, mutu dan syarat-syarat yang lebih menguntungkan dari yang ditawarkan dipasar. Pandangan ini sejalan dengan pendapat Roepke J. (1985) bahwa, economic advantage koperasi harus lebih besar dibandingkan dengan insentif ekonomi (insentif economis) yang diberikan perusahaan lain, atau dirumuskan dengan notas: Ec > Enc.

Berdasarkan pendapat-pendapat yang telah disebutkan di atas, maka untuk meningkatkan atau mempertahankan loyalitas anggota koperasi dapat dilakukan melalui serangkaian, langkah-langkah kerja yang selaras dengan visi-misi-tujuan koperasi yang dibentuk. Langkah-langkah kerja yang dapat dilakukan diantaranya :

Kegiatan usaha koperasi yang dijalankan harus selaras dengan kebutuhan para anggotanya, artinya segala gerak langkah koperasi harus selalu ditujukan dalam upaya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya;
Usaha yang dilakukan harus memberikan manfaat baik secara langsung maupun manfaat tidak langsung kepada anggotanya;
Koperasi harus dapat meningkatkan posisi tawar para anggotanya maupun meningkatkan skala ekonomi usaha anggota;
Komunikasi antara koperasi dengan para anggotanya harus dijaga agar tetap harmonis sehingga dapat meredam segala bentuk ketidaktahuan dan kecurigaan anggota yang biasanya memicu kesalahpahaman dan perselisihan, artinya koperasi harus dikelola dengan manajemen profesional open management.
Para pengelola koperasi harus mampu menciptakan inovasi dalam pengelolaan koperasi untuk memberikan pelayanan yang berorientasi kepada para anggota.
Para pengelola koperasi harus mampu menjaga dan mengamankan kekayaan para anggotanya yang sudah tertanam dalam koperasi, sehingga kepercayaan anggota akan terbentuk dan pada akhirnya anggota akan bersedia menanamkan modalnya lebih besar lagi.
Koperasi harus mampu menciptakan hubungan pasar yang efisien dengan perusahaan lain atau para penggunana jasa lainya, guna meningkatkan kesejahteraan anggota.
Pendidikan keanggotaan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota terhadap peran dan fungsinya.

mengemukakan rumusan syarat syarat keanggotaan koperasi dengan beberapa aspek dan tujuannya
1. Aspek tujuan
Dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib secara kontinyu.
2. Aspek anggota
 Anggota koperasi adalah anggota masyarakat golongan ekonomi lemah , bukan pemilik modal.
3. Aspek Usaha      :
Tujuan koperasi untuk memenuhi atau melayani kebutuhan anggotanya, hubungan usaha koperasi dengan usaha anggotanya. Dengan demikian, begitu eratnya sehingga pelanggan dan pemilik koperasi pada dasarnya. Adalah orang yang itu-itu saja.
4. Kewajiban, tanggung jawab dan hak anggota
Sebagai konsentrasi anggota, maka kekuatan koperasi terletak pada banyaknya anggota dan kemampuan mereka untuk memikul kewajiban dan melaksanakan hak sebagai anggota koperasi.

Ingin tau apa kata zodiak dan shio tentang kamu..??? Yuk klik di sini

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More